Menggunakan Asuransi Jiwa sudah menjadi pilihan banyak orang untuk menjamin ahli waris secara finansial. Alasannya jelas, karena tidak ada seorangpun yang mengetahui apa yang akan terjadi dimasa depan, sehingga banyak yang merasa perlu untuk melindungi keluarganya di masa depan jika terjadi sesuatu pada orang tersebut sehingga tidak dapat mencari nafkah untuk keluarganya lagi, salah satunya dengan program asuransi ini. Dengan mengikuti asuransi ini, maka ahli waris akan mendapatkan sejumlah dana (sesuai yang tercantum di polis) jika nasabah yang tercantum dalam polis mengalami risiko cacat tetap atau bahkan meninggal sehingga tidak dapat lagi mencari nafkan untuk keluarganya.

Banyak nasabah asuransi yang hanya memperhatikan mengenai jumlah premi yang harus dibayar serta total jumlah tanggungan yang akan di dapatkan jika terjadi risiko. Informasi itupun biasanya nasabah dapatkan dari agen asuransi, bukan berdasarkan dari bilai yang tercantum pada polis. Pada umumnya, setelah nasabah mendapatkan polis, maka nasabah akan menyimpan polis tersebut dengan baik dan rapih tanpa berusaha mempelajari isi dalam polis. Padahal sangat penting untuk memperhatikan apa saja yang tercantum dalam polis asuransi ini.

Sering terjadi ahli waris mengalami kesulitan atau merasa dipersulit oleh perusahaan asuransi ketika mengajukan klaim. Namun apakah memang benar dipersulit ataukah ahli waris tersebut tidak mengerti tata cara pengajuan klaim? Hal ini tentu saja tidak akan terjadi jika ahli waris memahami aturan klaim yang tepat, karena semua hal tersebut akan tercantum dalam polis. Ada baiknya ketika nasabah menerima polis, segera review isi polis tersebut bersama ahli waris, mengenai semua aturan asuransi, hak dan kewajiban nasabah, serta tata cara pengajuan klaim. Jika ada yang merasa kurang di mengerti, ada baiknya jika segera menghubungi agen asuransi. Karena polis merupakan sebuah kontrak yang tidak akan pernah dilanggar oleh perusahaan asuransi. Selain itu, pastikan juga bahwa seluruh data yang diberikan oleh agen asuransi kepada perusahaan asuransi sesuai dengan semua data yang diberikan, karena beberapa kasus yang pernah terjadi agen merubah beberapa data agar asuransi dapat di proses oleh perusahaan asuransi dan nasabah hanya menandatangani dokumen-dokumen yang di perlukan tanpa melakukan pengecekan ulang. Hal ini tentu akan menyulitkan proses klaim jika terjadi risiko, karena dapat dianggap memberikan data palsu

mediaLAINNYAMenggunakan Asuransi Jiwa sudah menjadi pilihan banyak orang untuk menjamin ahli waris secara finansial. Alasannya jelas, karena tidak ada seorangpun yang mengetahui apa yang akan terjadi dimasa depan, sehingga banyak yang merasa perlu untuk melindungi keluarganya di masa depan jika terjadi sesuatu pada orang tersebut sehingga tidak dapat mencari...Media kumpulan artikel informasi dan tips