Kredit Kendaraan Via Leasing Atau Bank?
Ketika kamu ingin mengajukan kredit kendaraan Bermotor, kamu pasti dihadapkan pada beberapa pilihan berkaitan dengan perusahaan tempat kamu mengajukan kredit. Kamu bisa memilih apakah akan mengajukan kredit kendaraan ini melalui Leasing ataukah Bank? Sebelum benar-benar menentukan perusahaan apa yang kamu pilih.
Mungkin, banyak dari kamu yang berpikir, bahwa mengajukan kredit di Bank maupun leasing itu sama saja. Toh, sama-sama kredit. Namun sebenarnya, tidak seperti itu loh. Walaupun intinya sama, keduanya memiliki perbedaan.
Nah, sebelum kamu menentukan pilihan, sebaiknya baca dulu beberapa hal berikut ini:
- Proses pengajuan
Jika kamu benar-benar sudah tidak sabar ingin memiliki kendaraan kesayangan, maka mengajukan kredit pada leasing adalah pilihan yang tepat. Sebab, proses pengajuannya relatif lebih mudah dan cepat. Asalkan dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan kamu sudah memenuhi semua persyaratan, maka kamu pengajuanmu ini akan berjalan lancar. Berbeda dengan bank, yang cenderung lebih berhati-hati dalam menentukan kelayakan seseorang menjadi debitur, apalagi untuk pembelian barang yang cenderung mahal seperi mobil. Biasanya, dokumen yang diminta akan jauh lebih lengkap, termasuk slip gaji, rekening koran tabungan, tagihan listrik atau air, dan beberapa dokumen lain. Bahkan terkadang, pihak bank akan mengirimka seseorang untuk melakukan survei untuk melihat kondisi sebenarnya dari sang debitur sebelum melanjutkan proses kredit.
- Suku bunga
Meskipun suku bunga pada setiap perusahaan kreditur (leasing atau bank) ini cukup bersaing, namun biasanya suku bunga dari leasing lebih tinggi dari suku bunga yang ditawarkan oleh bank. Jadi, jangan protes ya jika nantinya nilai cicilanmu akan lebih tinggi jika mengajukan cicilan di leasing. Belum lagi, jika kamu mengajukan kredit di leasing, kamu wajib menggunakan asuransi, yang akan menjamin pembayaran cicilan ketika sebuah musibah menimpamu sehingga tidak lagi mampu melakukan pembayaran. Akibatnya, nominal yang harus kamu bayarkan juga akan semakin tinggi.
- Keterlambatan pembayaran
Ketika keterlambatan pembayaran ini terjadi, maka kamu akan dikenakan denda dimanapun kamu mengajukan pinjaman. Dan jika sudah melewati batas, maka bersiaplah untuk kehilangan kendaraanmu. Akan tetapi, peraturan mengenai penarikan kendaraan ini lebih ketat pada leasing dibandingkan dengan bank. Terkadang, pihak bank akan memberikan kelonggaran waktu lebih banyak diluar dari batas waktu yang sebenarnya. Asalkan sang debitur kooperatif dengan tidak menghilang ketika bank menghubungi.
- Brand kendaraan
Perhatikan brand dan tipe mobil yang akan dibeli, khususnya jika kamu membeli mobil bekas. Sebab, bank sering kali hanya menyetujui pengajuan kredit untuk beberapa brand tertentu. Sementara, leasing dapat menangani pengajuan untuk semua jenis mobil.
http://www.mediaartikel.com/kredit-kendaraan-via-leasing-atau-bank/MOBILOTOMOTIFartikel otomotif,kredit kendaraan,kredit mobil,leasing kendaraanKetika kamu ingin mengajukan kredit kendaraan Bermotor, kamu pasti dihadapkan pada beberapa pilihan berkaitan dengan perusahaan tempat kamu mengajukan kredit. Kamu bisa memilih apakah akan mengajukan kredit kendaraan ini melalui Leasing ataukah Bank? Sebelum benar-benar menentukan perusahaan apa yang kamu pilih. Mungkin, banyak dari kamu yang berpikir, bahwa mengajukan kredit...media merie2305@yahoo.comAdministratorMedia artikel